CHAR6021: Personal Assessment of Religious Formalism and Faith

Verified

Added on  2021/07/28

|4
|793
|227
Homework Assignment
AI Summary
This assignment, titled "Tugas Personal 2", delves into the concept of religious formalism and its sufficiency in expressing faith. The student argues against the notion that formalism alone is adequate, exploring the potential for it to lead to a superficial understanding of religious practices. The student then provides a self-assessment of their own faith within the framework of religious formalism, particularly within the context of Islam. The assessment emphasizes the importance of understanding the fundamental teachings of Islam, as derived from the Quran and Hadith, to foster tolerance and positive relationships with non-Muslims. The student critiques the misconception that Islamic fundamentalism necessarily leads to negative behaviors or intolerance, highlighting the emphasis on justice, protection of non-Muslims' rights, and the prohibition of oppression as core tenets of Islam. Examples from the Quran, Hadith, and the actions of historical figures like Umar bin Khattab are provided to support the argument that a proper understanding of Islamic fundamentals promotes tolerance and harmonious coexistence. The assignment concludes by asserting that genuine faith, rooted in fundamental Islamic teachings, is essential for maintaining both the integrity of worship and positive relationships with people of other faiths.
Document Page
Tugas Personal 2
(Minggu 7 / Sesi 11
Praktek penghayatan iman dalam wujud formalisme agama jelas tidak mencukupi alias
dangkal. Mengapa demikian? Kemudian buatlah penilaianmu sendiri terkait penghayatan
iman dan agamamu sendiri dalam perspektif formalisme agama. Tuliskan hasil
penilaianmu itu (termasuk apa yang kamu dapatkan dari pendalaman ini terkait
kehidupan beriman dan beragamamu ke depan). Tulislah jawabanmu dalam 2 halaman
(A4/Spasi 1,5/Times New Roman/Font 12).
CHAR6021 – Character Building: Agama
tabler-icon-diamond-filled.svg

Secure Best Marks with AI Grader

Need help grading? Try our AI Grader for instant feedback on your assignments.
Document Page
Setiap pemahaman yang mengarah pada intoleransi dan sikap diskriminasi merupakan
sesuatu yang salah. Menurut saya paham bahwa formalisme dapat memicu
fundamentalisme agama yang mengarah pada dampak negatif tidak bisa dinisbatkan
terhadap semua agama. Makna fundamentalis yang bermakna kepada dasarnya dalam
Islam adalah mengacu kepada Al-Quran dan Hadist. Saya tidak melihat apa yang saya
pelajari dalam fundamental agama Islam menjadikan seseorang berperilaku buruk dan
mengganggu kehidupan orang lain. Sebaliknya orang-orang yang tidak memahami ajaran
fundamental Islam lah yang berpotensi memicu seseorang menjadi berperilaku negatif.
Dalam kehidupan bernegara misalnya dalam penjelasan Al-Quran dan hadist
sebagaimana yang dilakasanakan Nabi Muhammad ملسو هيلع هللا ىلص tertera dalam QS. al-Baqarah
(2): 256:
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas
(perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar
kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh)
pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus”
Seseorang tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam sehingga hukum agama Islam
itu tidak dapat dipaksakan sesuai apa yang dilaksanakan pada zaman Rasulullah ملسو هيلع هللا ىلص.
Kepada non muslim berlaku hukum yang telah disepakati antara muslim dengan non
muslim. Bahkan dalam negara Islam seorang non muslim dilindungi haknya yaitu
perlindungan terhadap pelanggaran dari luar negeri, perlindungan terhadap kezaliman di
dalam negeri dan perlindungan nyawa, badan, harta, dan kehormatan. Lebih jauh lagi
dalam hadist Nabi Muhammad ملسو هيلع هللا ىلص mengukuhkan bagaimana dilarangnya mendzalimi
non-muslim seperti dalam dua hadist berikut :
Hadis riwayawat Imam Abu Daud, bahwa Nabi Saw bersabda;ِ
“Ketahuilah, bahwa siapa yang menzalimi seorang mu’ahad (non-Muslim yang
berkomitmen untuk hidup damai dengan umat Muslim), merendahkannya,
membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan
dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.”
Dalam hadis lain riwayat Imam Thabrani disebutkan bahwa Nabi Saw pernah bersabda;
CHAR6021 – Character Building: Agama
Document Page
“Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat
Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah
menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”
Dari kedua hadist di atas digambarkan bagaimana umat muslim dilarang berbuat dzalim
terhadap non muslim bahkan disederajatkan dengan memusuhi nabi Muhammad ملسو هيلع هللا ىلص
sendiri. Umat muslim tidak boleh menyakiti non muslim, mengambil haknya,
mencemooh ajarannya baik dalam perkataan ataupun perbuatan.
Sebagai bukti lain, Khalifah kedua setelah Nabi Muhammad yaitu Umar bin Khatab
menunjukan bagaimana syariat dasar Islam melindungi hak-hak non muslim. Ketika
tahun 637 M umat Islam berhasil membebaskan Palestina dari Bizamantium, Umar yang
Ketika itu hendak shalat ditawari oleh Uskup Sophronius untuk melakukannya di gereja
ia menolak karena khawatir apabila ia pernah shalat di situ maka akan dijadikan alasan
oleh umat Islam untuk dijadikan masjid sehingga akan mendzalimi hak umat Nasrani.
Hal ini menunjukan Umar begitu hati-hati pada sikapnya terhadap hak-hak umat non
Muslim padahal wilayah tersebut berhasil ditaklukannya. Umar sendiri merupakan
sahabat yang terkenal sangat keras terhadap bidah dan sangat memegang teguh ajaran
Nabi Muhammad ملسو هيلع هللا ىلص , akibat hal itu kekuasaan yang dimilikinya tidak membuat ia
sewenang-wenang malahan Umar menjadi sangat adil dan toleran terhadap umat non
muslim
Hal ini membuktikan bahwa Ketika kita Kembali menghayati hukum fundamental umat
Islam yaitu Al-Qur’an dan hadist kita dapat menciptakan hubungan yang baik dengan
saudara non muslim. Keadaan bisa menjadi terbalik apabila seorang muslim tidak paham
bagaimana syariat islam mengatur hubungan antar manusia yang banyak dijelaskan
dalam Al-Quran dan Hadist. Sumber fundamental inilah yang harusnya menjadi
pegangan dan acuan umat muslim dalam berperilaku dalam kehidupan. Sangat keliru
apabila umat muslim yang memegang paham fundamentalisme agama dianggap akan
menjadi pribadi yang radikal atau intoleran. Sebab nilai-nilai kebaikan yang tercantum
dalam ajaran fundamental Islam mengandung konsep kebaikan secara menyeluruh dalam
setiap aspek kehidupan tanpa terkecuali. Hal ini dapat menjaga keorisinilan ibadah serta
membangung hubungan yang baik dengan non muslim tanpa kedua hal tersebut harus
dipertentangkan.
CHAR6021 – Character Building: Agama
Document Page
Referensi
Marzuki. 2005. Perlindungan hukum islam terhadap kaum minoritas non-muslim di negara
islam. Yogyakarta.UNY
Perkataan Umar Ketika Bebaskan Yerusalem | Republika Online
Umat Muslim, Ini Larangan Nabi tentang Mendiskriminasi Non-Muslim | kumparan.com
CHAR6021 – Character Building: Agama
chevron_up_icon
1 out of 4
circle_padding
hide_on_mobile
zoom_out_icon
[object Object]